HIV/AIDS
BAGIAN DARI UJIAN KEHIDUPAN
Salah satu permasalahan dunia yang belum menemukan titik temu adalah
semakin banyaknya kasus HIV/AIDS yang telah menyebar hampir di semua negara di
dunia termasuk Indonesia. Walaupun para ahli kedokteran telah meneliti
bertahun-tahun, namun hingga saat ini belum ditemukan obat yang dapat mematikan
virus HIV dan belum ditemukan pula vaksin untuk mencegah virus tersebut.
Karenanya, momentum “HAS (Hari AIDS Se-Dunia)” yang diperingati
setiap tanggal 01 Desember sejatinya menjadi bahan muhasabah agar kita menjadi
lebih mawas diri dan waspada akan bahaya HIV/AIDS ini. Tak dapat dipungkiri
bahwa munculnya HIV/AIDS ini akibat perubahan perilaku, budaya, dan gaya hidup
yang menyimpang dari norma-norma agama, terlebih di era teknologi digital saat
ini yang semakin pesat. Sejarah mengungkapkan bahwa kasus HIV pertama ditemukan
di Kinshasha Kongo
tahun 1959 yang menimpa seorang remaja penjaja sex pria di Missouri Amerika yang
meninggal dunia setahun kemudian di tahun 1969.
Kasus HIV pertama di Indonesia ditetapkan pemerintah pada tahun
1987 yang menimpa seorang turis asal Belanda berinisial EGH, seorang lelaki gay
yang meninggal di RS Sanglah Bali. Dengan ditemukannya kasus ini, Indonesia
menjadi negara ke-13 di Asia yang melaporkan kasus HIV/AIDS.
Kasus HIV/AIDS ibarat gunung es yang hanya terlihat di atasnya
saja, namun di bawahnya masih ada bongkahan yang lebih besar. Artinya kasus
HIV/AIDS bisa lebih besar jumlahnya dari kasus yang telah ditemukan hingga saat
ini. Berdasarkan laporan Ditjen P2P Kemenkes RI tanggal 25 Mei 2021, dilaporkan
bahwa kasus kumulatif HIV/AIDS di Indonesia, sejak ditemukan kasus pertama
tahun 1987 hingga 30 Juni 2019 sebanyak 558.618 kasus, yang terdiri dari kasus
HIV sejumlah 427.201 dan 131.417 kasus AIDS.
Dalam
perkembangannya, tidak semua yang terpapar virus HIV/AIDS ini adalah mereka
yang berperilaku menyimpang dan melanggar norma-norma agama. Faktanya, banyak
di antara mereka yang patuh pada norma-norma agama pun bisa tertular. Banyak
anak-anak yang tak berdosa terkena paparan virus HIV. Data dari Dinas Kesehatan
Provinsi Jawa Tengah melaporkan bahwa kasus AIDS pada anak usia 0 – 4 tahun
sejumlah 48 kasus, usia 5 – 9 tahun sejumlah 28 kasus, usia 10 – 14 tahun
sejumlah 7 kasus dan usia 15 – 19 tahun sejumlah 34 kasus. Sehingga jumlah
keseluruhan usia anak yang terpapar HIV sejumlah 117 kasus. Banyak pula ibu rumah tangga yang terpapar virus HIV
karena tertular dari suami yang berperilaku seksual menyimpang. Oleh karena itu
siapapun baik dari kalangan anak, remaja dan dewasa, laki-laki ataupun perempuan
rentan tertular virus HIV.
Melihat data
dan fakta tersebut, maka munculnya kasus HIV/AIDS bukan semata hukuman atau
adzab Tuhan bagi mereka yang berperilaku menyimpang dan melanggar norma-norma
agama sebagaimana yang difahami kebanyakan masyarakat, sehingga muncul stigma
negatif terhadap ODHA (Orang Dengan HIV AIDS). Namun munculnya HIV/AIDS ini merupakan bagian
dari fitnatul-hayat (ujian kehidupan) bagi manusia. Karena dalam salah
satu ayat-Nya Allah SWT telah memperingatkan bahwa fitnah itu tidak hanya
menimpa orang-orang dzalim yang berani melanggar aturan-Nya, namun bisa juga menimpa
orang-orang yang taat kepada-Nya.
Firman Allah
dalam surat Al-Anfal [8] ayat 25,
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا
مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ
الْعِقَابِ
“Dan waspadalah
dirimu terhadap suatu fitnah yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim
saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya”.
Berdasarkan
ayat tersebut, Islam telah memberikan tuntunan untuk menjalani pola hidup
bersih dan sehat baik secara jasmani ataupun rohani dengan menjauhkan diri dari
segala penyakit dan perbuatan yang akan mendatangkan kemadaratan (kerusakan)
bagi diri dan orang lain, seperti perbuatan zina (seks
bebas) yang jelas diharamkan dalam Islam sebagaimana firman Allah SWT surat Al-Isro/17 ayat 32,
وَلَا
تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Q.S. Al-Isro/17 : 32)
Menyadari betapa besar bahaya
HIV/AIDS ini, maka menjadi sebuah keniscayaan bagi semua pihak untuk bergerak
bersama mengerahkan segala potensi yang ada berikhtiar semaksimal mungkin dalam
menanggulangi penyebaran HIV/AIDS sebagai salah satu bentuk amal shaleh dan
ibadah kepada Allah SWT.
(Purbalingga, 07 Desember 2023 M / 23 Jumadil Ula 1445 H)
Komentar
Posting Komentar