Arba'atun Hurum dan Kemuliaan Didalamnya
ARBA'ATUN HURUM DAN KEMULIAAN DIDALAMNYA
Kata “Arba’atun Hurum” yang memiliki
arti “Empat bulan suci atau mulia” terdapat dalam al-Qur’an surat
At-Taubah ayat 36 yang berbunyi :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِعِنْدَاللهِ
اِثْنَاعَشَرَشَهْرًا فِيْ كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّيْنُ الْقِيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُوْافِيْهِنَّ
اَنْفُسَكُمْ ...
“Sesungguhnya bilangan bulan pada
sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram, itulah (ketetapan)
agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya dirimu di bulan yang empat itu…”
(Q.S. At-Taubah : 36)
Ayat tersebut menggambarkan betapa
Maha Kuasa Allah untuk menciptakan, mengatur dan menata alam semesta ini secara
detail. Sejak awal penciptaan sampai sekarang, semua tetap berputar pada
porosnya masing-masing, tanpa bertabrakan satu dengan yang lainnya. Waktupun
tetap silih berganti antara siang dan malam. Dalam ayat tersebut dijelaskan
secara gambling bahwa Allah menciptakan waktu dalam satu tahun itu ada dua
belas bulan. Tentu yang dimaksud disini adalah bulan-bulan dalam kalender
Hijriyah, yaitu Muharom, Safar, Robiul-awal, Robiul-akhir, Jumadil-awwal,
Jumadil-akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqo’dah dan Dzulhijah.
Bulan-bulan ini hendaknya lebih dikenal oleh kaum muslimin karena bagian dari
agama dan segala peribadatan dalam Islam berdasarkan pada bulan-bulan tersebut.
Melalui ayat tersebut, Allah pun telah mengabarkan kepada
kita adanya bulan-bulan istimewa, yang disebut dengan “Arba’atun Hurum”. Adapun nama-nama ke-empat bulan tersebut dijelaskan
Rasulullah saw dalam hadits,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ
السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَإِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا
عَشَرَ شهرا في كتاب الله يوم خلق السموات وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ،
ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ، وَرَجَبُ مُضَرَ بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ"
Dari
Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya
zaman telah berputar seperti keadaannya semula sejak hari Allah menciptakan
langit dan bumi. Dan sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas
bulan dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan Langit dan bumi
diantaranya empat bulan haram (suci); tiga di antaranya berturut-turut,
yaitu Zul Qa'dah, Zul Hijjah, dan Muharram, sedangkan lainnya ialah Rajab Mudar yang
terletak di antara bulan Jumada dan bulan Sya'ban. (HR. Bukhari
dan Muslim)
Berdasarkan hadits tersebut,
Rasulullah SAW mengabarkan kepada kita bahwa yang dimaksud dengan empat bulan
suci tersebut adalah tiga bulan dengan letaknya yang berurutan, yakni Dzulqo’dah,
Dzulhijah, Muharom, dan satunya terpisah setelah selang beberapa bulan yaitu Rajab. Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa
adanya ke-empat bulan suci ini berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji dan
umroh. Dzulqo’dah adalah bulan persiapan sebelum pelaksanaan haji dan umroh.
Dzulhijah adalah bulan dimana kaum muslimin disibukkan dengan pelaksanaan
manasiknya. Muharam juga bulan yang disucikan agar kaum muslimin yang telah
menunaikan ibadah haji dan umroh dapat kembali pulang ke negerinya dalam
kondisi aman.
Adapun
bulan Rajab yang berada di pertengahan tahun, dimaksudkan agar kaum muslimin
dapat kembali menunaikan ibadah umrohnya dalam kondisi aman. Terkait dengan penamaan
bulan Rajab Mudhor dalam hadits tersebut, sebagai penjelasan Rasulullah SAW
akan kebenaran perkataan Bani Mudhor bahwa bulan Rajab itu terletak antara
Jumadil-akhir dan Sya’ban. Sekaligus menyangkal perkataan Bani Rabi’ah yang
mengatakan bahwa bulan Rajab itu terletak antara Sya’ban dan Syawal.
Kata “hurum atau haram” menurut penjelasan para ulama
lebih tepat diartikan dengan suci atau mulia. Maka arti dari “Arba’atun
Hurum” adalah “Empat bulan suci atau empat bulan mulia”. Penyebutan
kata haram ini sebagaimana ketika kata haram ini dinisbatkan untuk masjidil-haram
yang didalamnya ada Ka’bah kiblatnya kaum muslimin di Mekah al-Mukaromah,
dimana beribadah didalamnya mendapatkan keistimewaan yang khusus yang tidak didapatkan
di masjid lainnya, seperti ibadaah sholat yang dilakukan di masjidil-haram
lebih baik dan lebih mulia dari sholat 100.000 kali di masjid lainnya.
Maka sebagaimana mulianya masjidil-haram, ke-empat bulan inipun
sangat dimuliakan. Kemuliaannya adalah lebih terjaganya bulan-bulan ini dari
berbagai bentuk kemaksiyatan dan lebih meningkatnya amal kebaikan sebagaimana
dikatakan oleh Ibnu ’Abbas bahwa ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut
sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan
tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai
pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)
Maka menjadi sebuah keniscayaan bagi seorang muslim ketika
memasuki bulan-bulan haram ini untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada dari
melakukan tindakan dosa dan maksiyat. Terlebih dalam ayat itu pun Allah
menurunkan larangan “.. Mmaka janganlah kamu menganiaya diri kamu di bulan
yang empat itu…” artinya janganlah sampai kita berbuat maksiyat di ke-empat
bulan tersebut karena akan berakibat dosa yang ditanggung lebih besar
dibandingkan ketika maksiyat itu dilakukan di luar bulan-bulan terebut. Sebagaimana
perbuatan maksiat yang dilakukan di dalam Kota Suci Mekah maka akan berlipat
ganda dosanya. Firman Allah Swt :
{وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ
بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ}
dan siapa yang dimaksud di dalamnya
melakukan kejahatan secara zalim, niscaya Kami akan rasakan kepadanya sebagian
siksa yang pedih. (Al-Hajj: 25)
Begitupun ketika kita mampu meningkatkan ghiroh (semangat)
untuk meningkatkan amal kebaikan, maka Allah pun akan memberikan balasan pahala
yang berlipat pula. Terkait dengan ini, tidaak ada amalan khusus di bulan-bulan
haram ini, namun sebagai bentuk peningkatan amal sholeh ada baiknya kita
mengagendakan amal sholeh yang lebih baik atau lebih banyak lagi di ke-empat
bulan haram ini.
Sebagai contoh dalam pelaksanaan sholat fardhu, ketika sebelumnya
sholat fardhu yang dilakukan sering dilakukan di akhir waktu, maka agendaakan
di ke-ampat bulan ini untuk bisa shaolat fardhu di awal waktu. Atau jika
sebelumnya seringnya dilakukan sendirian, maka agendakan untuk lebih sering
dilakukan secara berjama’ah. Bagi yang sudah biasa sholat di awal waktu dan
berjama’ah di masjid, bisa diagendakan untuk bisa mendapatkan takbirotul-ihromnya
imam, sehingga akan semakin meningkat dan terus meningkat. Begitupun dengan
amal-amal lainnya baik yang berhubungan dengan Allah (hablum-minalloh), juga
yang berhubungan dengan sesame manusia (hablum-minannas) seperti amal sedekah
dan kebaikan yang lain.
Jadi di bulan-bulan haram ini, kita dianjurkan untuk memperbanyak
amal sholih secara umum dan meninggalkan maksiyat, sebagaimana sabda Rasulullah
SAW,
اَنِيْبُوْا اِلَى رَبِكُمْ وَاسْتَغْفِرُوْا مِنْ ذُنُوْبِكُمْ وَاجْتَنِبُوْاالْمَعَاصِى فِيْ شَهْرِ الْحَرَامِ
“Kembalilah engkau kepada Tuhanmu, mohonlah ampunan dari segala dosamu dan jauhilah segala kemaksiatan di bulan haram”
صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ
وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ
Beberapa ulama menganggap hadits tersebut dhaif. Namun secara umum, kita bisa beramal dengan amalan apa saja di bulan Dzulqa’dah dan bulan-bulan haram lainnya, termasuk dengan memperbanyak puasa. Karena Allah SWT akan melipatgandakan pahala amalan tersebut. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” Minimal kita ambil kesempatan, di sana ada puasa Senin-Kamis, ada puasa ayyamul bidh misalnya, jangan sampai bulan Dzulqaidah kosong dari ibadah puasa sunah, tidak satu haripun.
Wallohua’lam..
( Oleh : Yuyu
Yuniawati, S.Ag, Penyuluh Agama Islam
Kec Mrebet Purbalingga )
Komentar
Posting Komentar