Gerakan "5M" dalam Sudut Pandang Ajaran Islam



 

GERAKAN "5M" DALAM SUDUT PANDANG AJARAN ISLAM

 

Sudah lebih dari satu tahun pandemi Covid-19 masih membayangi aktivitas kehidupan kita. Tidak sedikit dari saudara-saudara kita yang menjadi korban terpaparnya virus ini dan tidak sedikit pula yang meninggal dunia. Kondisi seperti ini tentunya tidak menjadikan kita berputus asa, karena Allah swt melarang kita untuk berputus asa dari rahmat-Nya (Q.S. At-Taubah/9 : 104). Bagi orang yang beriman hendaknya meyakini bahwa pandemi Covid-19 ini tak luput dari ketentuan dan kuasa Allah SWT. Namun demikian bukan berarti kita hanya pasrah saja tanpa adanya ikhtiar untuk merubah keadaan ini. Allah SWT berfirman :

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ

“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yuang ada pada mereka sendiri”  (Q.S. Ar-Ro’du/13 : 11)

 

Berbagai cara dan kebijakan pemerintah sudah dikeluarkan untuk mengatasi wabah ini, namun sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, bahkan secara nasional angkanya kembali melonjak. Mensikapi kondisi saat ini, Menteri Agama telah mengeluarkan Surat Edaran No. 13 tahun 2021 tertanggal 15 Juni 2021 tentang “Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah”.  Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga pun telah mengeluarkan Surat Edaran No. 300 / 11411 tentang “Pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Purbalingga Mulai Tanggal 21 s/d 28 Juni 2021”. Berbagai kebijakan pemerintah tersebut dikeluarkan sebagai upaya untuk mencegah, mengendalikan dan memutus mata-rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan di berbagai daerah di Indonesia, terlebih dengan adanya varian baru Covid-19.

Untuk mendukung kebijakan pemerintah ini, tentunya harus diiringi dengan upaya bersama dari semua komponen masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup disiplin. Karena perilaku hidup disiplin ini menjadi kunci keberhasilan dalam menekan penyebaran virus Covid-19 ini. Membiasakan dan ‘mewajibkan’ diri untuk berdisiplin mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah demi kebaikan dan kemaslahatan bersama. Termasuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan melalui “Gerakan 5M’ yang telah lama digaungkan secara massif oleh pemerintah, yaitu :

1.     Memakai Masker

2.     Mencuci Tangan

3.     Menjaga Jarak

4.     Menjauhi Kerumunan

5.     Membatasi Mobilitas & Interaksi

 

Gerakan 5M ini merupakan bentuk ikhtiar yang harus dilakukan sebagai sesuatu yang tidak terpisahkan dari sikap tawakal kita kepada Allah SWT. Namun, ikhtiar melalui gerakan 5M  yang merupakan penjabaran dari protokol kesehatan ini tidaklah cukup dalam rangka mensikapi meluasnya wabah virus Covid-19 ini. Sebagai seorang yang beriman hendaknya kita ikuti pula dengan gerakan 5M dalam sudut pandang ajaran agama yang bolehlah kita sebut dengan “Protokol Keimanan”, yakni bagaimana kita memaknai gerakan 5M itu sebagai penerjemahan nilai-nilai ajaran agama sebagaimana yang telah disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepada kita.


  1. Memakai Masker.

Memiliki makna kita harus senantiasa menjaga lisan kita dari hal-hal yang mendatangkan dosa dan madharat bagi diri dan orang lain. Karena lisan bisa lebih tajam dari sebilah pedang, jika sudah menyayat hati seseorang lukanya bisa terasa sepanjang hidupnya. Terlebih di era media social seperti saat ini dimana ucapan tidak hanya keluar dari lisan, tapi juga berupa tulisan yang bisa jadi lebih tajam dan lebih menyayat hati. Maka kemampuan menjaga lisan sangat diperhatikan dalam Islam sampai Rasulullah SAW menyatakan dalam haditsnya bahwa “Keselamatan manusia tergantung pada kemampuannya menjaga lisan”. (HR. Bukhori). Dalam hadits lain dinyatakan bahwa menjaga lisan merupakan karakter orang beriman. Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُت

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam.” (Muttafaq ‘alaih: Al-Bukhari, no. 6018; Muslim, no.47)

 

  1. Mencuci Tangan

Mencuci tangan merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan diri. Dan Islam sangat memperhatikan kebersihan bahkan menjadikannya ciri dari keimanan “Kebersihan bagian dari iman”. Allah SWT sangat menyukai kebersihan, itulah mengapa sebelum pelaksanaan sholat diwajibkan berwudhu terlebih dahulu. Alangkah lebih baiknya bagi kita untuk tidak sekedar mencuci tangan, tapi dengan mendawamkan wudlu, sebagaimana yang biasa dilakukan Rasulullah SAW yang melakukan wudhu tidak hanya ketika akan melaksanakan sholat. Beliau selalu mendawamkan wudhu dalam kesehariannya, yaitu senantiasa menjaga kesucian dengan cara selalu memperbaharui wudhu ketika beliau berhadats. Kesunahan ini sangat dianjurkan terekam jelas dalam sebuah pesan beliau :

 إنَّ أُمَّتي يُدْعَوْنَ يَومَ القِيامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِن آثارِ الوُضُوءِ، فَمَنِ اسْتَطاعَ مِنكُم أنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ

''Sesungguhnya umatku akan datang pada hari kiamat dengan tanda ghurra yang bersinar (di wajahnya) karena atsar (bekas) dari wudhu. Barangsiapa yang mampu untuk memperpanjang ghurra tersebut, maka lakukanlah.'' (HR Muslim dari Abu Huraiah).

 

Dalam kitab Fath al-Bari dijelaskan bahwa asal kata ghurra adalah bintik-bintik putih yang berada di dahi kuda. Dan, dimaksudkan dalam hadis ini sebagai cahaya yang bersinar di wajah umat Nabi Muhammad saw. Mendawamkan wudhu berarti menjadikan diri senantiasa dalam keadaan suci, suatu perbuatan yang sangat dipuji oleh Allah Dzat Yang Maha Suci. Sebuah tanda ghurra di dahi umat akan segera menjelma dalam aura wajah setiap muslim di dunia ini, selain sebagai tanda keumatan di hari kiamat nanti ketika menghadap Allah SWT.


Berwudhu selain untuk menjaga kebersihan anggota badan dan kesucian dari hadats, juga memiliki makna lain yakni sebagai upaya mensucikan diri dari dosa (bertobat), karena dari setiap anggota wudlu yang dibasuh tentu tidak lepas dari berbuat dosa. “Sesungguhnya Allah SWT mencintai hamba-Nya yang bertaubat (mensucikan diri dari dosa) dan membersihkan diri (dari kotoran, hadas dan najis). (Q.S. Al-Baqoroh/2 : 222).


3.     Menjaga Jarak.

Hedaknya kita maknai sebagai sebuah sikap kita untuk menjaga jarak antara diri kita dengan perbuatan dosa dan maksiat,  agar kita dijauhkan dengan jarak yang sejauh-jauhnya sebagaimana yang selalu kita mohonkan dalam doa iftitah shalat :

اَللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِى وَبَيْنَ خَطَايَاىَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

“Ya Allah, jauhkanlah antara diriku dan kesalahan  dosa-dosaku sebagaimana jauhnya antara timur dan barat.

 

4.     Menjauhi Kerumunan.

Bisa jadi kerumunan yang biasa kita lakukan banyak memberi ruang untuk melakukan maksiat dan dosa, baik itu dari mata, telinga, mulut, tangan atau kaki kita. Sehingga dengan melaksanakan protokol menjauhi kerumunan secara tidak langsung akan mempersempit ruang, terhindar dari melakukan kemaksiatan dan dosa. Hal ini sesuai dengan doa yang senantiasa kita mohonkan kepada Allah SWT supaya kita dijauhkan  dari kejahatan pendengaran, penglihatan, lisan dan hati kita. Seperti doa yang diajarkan baginda Rasulullah SAW :

اَللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى، وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى، وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan pada pendengaranku, kejelekan pada penglihatanku, kejelekan pada lisanku, kejelekan pada hatiku, dan kejelekan pada mani atau kemaluanku.(HR. An-Nasa’i no. 5446, Abu Daud no. 1551, Tirmidzi no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

        5.     Membatasi Mobilitas & Interaksi

Hal ini memberi pelajaran kepada kita untuk berbuat sesuai skala prioritas, hemat, berhati-hati dan waspada. Gerakan yang ke-lima ini apabila dimaknai, sesungguhnya mengajarkan kepada kita akan sifat-sifat positif yang akan menghantarkan pelakunya mendapatkan kemaslahatan dari apa yang ia lakukan, seperti berhati-hati dan waspada, hemat dalam pembelanjaan, melakukan skala prioritas yaitu apa yang dibutuhkan saja bukan apa yang diinginkan yang cenderung hanya memenuhi hawa nafsu belaka. Apabila kita tidak mempunyai kepentingan yang sangat mendesak, apalagi kepentingan yang hanya akan menambah maksiat, maka sebaiknya kita jangan bepergian dari rumah yang secara otomatis menghindarkan kita dari hal-hal yang mendatangkan madharat bagi kita baik penyakit lahir maupun penyakit bathin.

Demikian penjabaran dari “Gerakan 5M dikaitkan dengan nash-nash dalam ajaran agama Islam. Dengan kepatuhan kita secara maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan melalui Gerakan 5M tersebut, dibarengi dengan kepatuhan dalam menerapkan protokol keimanan terhadap aturan-aturan Allah dan Rasul-Nya sebagai bentuk ikhtiar kita, tentunya dibarengi dengan doa yang maksimal, maka in syaa Allah pandemi covid-19 akan terhindar dari kehidupan kita. Semoga segera Allah jauhkan dan hilangkan dari negeri kita tercinta ini sehingga aktivitas kehidupan bisa kembali normal seperti sedika kala. Aamiin ya Robbal’alamiin...

 

(Oleh : Yuyu Yuniawati, S,Ag,  Penyuluh Agama Islam KUA Mrebet Purbalingga)

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEMAHAMI KEMERDEKAAN SEBAGAI RAHMAT ALLAH SWT

Hidupkan 'Ruh' Ramadhan Demi Meraih Cinta-Nya

Kiat Sukses Menjalani Ramadhan