Gerakan "5M" dalam Sudut Pandang Ajaran Islam
GERAKAN "5M" DALAM SUDUT PANDANG AJARAN ISLAM
Sudah lebih dari satu tahun pandemi Covid-19 masih membayangi aktivitas kehidupan kita. Tidak sedikit dari
saudara-saudara kita yang menjadi korban terpaparnya virus ini dan tidak sedikit pula yang meninggal dunia. Kondisi seperti ini tentunya tidak menjadikan kita berputus asa, karena Allah swt melarang kita untuk berputus asa dari
rahmat-Nya (Q.S. At-Taubah/9 : 104). Bagi orang yang beriman hendaknya meyakini bahwa pandemi Covid-19 ini tak luput dari ketentuan dan
kuasa Allah SWT. Namun demikian bukan berarti kita
hanya pasrah saja tanpa adanya ikhtiar untuk merubah keadaan ini. Allah SWT berfirman :
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ
يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka
merobah keadaan yuang ada pada mereka sendiri” (Q.S. Ar-Ro’du/13 : 11)
Berbagai cara dan kebijakan pemerintah sudah
dikeluarkan untuk mengatasi wabah ini, namun sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda
akan berakhir, bahkan secara nasional angkanya kembali melonjak. Mensikapi kondisi saat ini, Menteri Agama telah
mengeluarkan Surat Edaran No. 13 tahun 2021 tertanggal 15 Juni 2021 tentang “Pembatasan
Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah”. Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga pun
telah mengeluarkan Surat Edaran No. 300 / 11411 tentang “Pengetatan Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk Pengendalian
Penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Purbalingga Mulai Tanggal 21 s/d 28 Juni
2021”. Berbagai kebijakan pemerintah tersebut dikeluarkan sebagai upaya
untuk mencegah, mengendalikan dan memutus mata-rantai
penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan di berbagai daerah di
Indonesia, terlebih dengan adanya varian
baru Covid-19.
Untuk mendukung kebijakan pemerintah ini, tentunya harus diiringi dengan upaya bersama dari semua komponen masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup disiplin. Karena perilaku hidup disiplin ini menjadi kunci keberhasilan dalam menekan penyebaran virus Covid-19 ini. Membiasakan dan ‘mewajibkan’ diri untuk berdisiplin mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah demi kebaikan dan kemaslahatan bersama. Termasuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan melalui “Gerakan 5M’ yang telah lama digaungkan secara massif oleh pemerintah, yaitu :
1.
Memakai Masker
2.
Mencuci Tangan
3.
Menjaga Jarak
4.
Menjauhi
Kerumunan
5.
Membatasi Mobilitas & Interaksi
Gerakan 5M ini merupakan bentuk ikhtiar yang harus
dilakukan sebagai sesuatu yang tidak terpisahkan dari sikap tawakal kita kepada
Allah SWT. Namun, ikhtiar melalui gerakan 5M yang merupakan penjabaran dari protokol
kesehatan ini tidaklah cukup dalam rangka mensikapi meluasnya wabah virus
Covid-19 ini. Sebagai seorang yang beriman hendaknya kita ikuti pula dengan
gerakan 5M dalam sudut pandang ajaran agama yang bolehlah kita sebut dengan “Protokol
Keimanan”, yakni bagaimana kita memaknai gerakan 5M itu sebagai penerjemahan
nilai-nilai ajaran agama sebagaimana yang telah disyariatkan oleh Allah
dan Rasul-Nya kepada kita.
- Memakai Masker.
Memiliki makna kita harus
senantiasa menjaga lisan kita dari hal-hal yang mendatangkan dosa dan madharat
bagi diri dan orang lain. Karena lisan bisa lebih tajam dari sebilah pedang, jika sudah menyayat hati
seseorang lukanya bisa terasa sepanjang hidupnya. Terlebih di era media social seperti
saat ini dimana ucapan tidak hanya keluar dari lisan, tapi juga berupa tulisan
yang bisa jadi lebih tajam dan lebih menyayat hati. Maka kemampuan menjaga lisan sangat diperhatikan
dalam Islam sampai Rasulullah SAW menyatakan dalam haditsnya bahwa “Keselamatan
manusia tergantung pada kemampuannya menjaga lisan”. (HR. Bukhori). Dalam
hadits lain dinyatakan bahwa menjaga lisan merupakan karakter orang beriman. Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ كَانَ
يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُت
“Barang siapa
yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau
hendaklah ia diam.” (Muttafaq ‘alaih: Al-Bukhari,
no. 6018; Muslim, no.47)
- Mencuci Tangan
Mencuci tangan merupakan bagian
dari upaya menjaga kebersihan diri. Dan Islam sangat memperhatikan kebersihan
bahkan menjadikannya ciri dari keimanan “Kebersihan bagian dari iman”. Allah
SWT sangat menyukai kebersihan, itulah mengapa sebelum pelaksanaan sholat
diwajibkan berwudhu terlebih dahulu. Alangkah lebih baiknya bagi kita untuk
tidak sekedar mencuci tangan, tapi dengan mendawamkan wudlu, sebagaimana yang
biasa dilakukan Rasulullah SAW yang melakukan wudhu tidak
hanya ketika akan melaksanakan sholat. Beliau selalu mendawamkan wudhu dalam
kesehariannya, yaitu senantiasa menjaga kesucian dengan cara selalu memperbaharui
wudhu ketika beliau berhadats. Kesunahan ini sangat dianjurkan terekam jelas
dalam sebuah pesan beliau :
إنَّ أُمَّتي يُدْعَوْنَ يَومَ القِيامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِن
آثارِ الوُضُوءِ، فَمَنِ اسْتَطاعَ مِنكُم أنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ
''Sesungguhnya umatku akan datang pada
hari kiamat dengan tanda ghurra yang bersinar (di wajahnya) karena atsar (bekas)
dari wudhu. Barangsiapa yang mampu untuk memperpanjang ghurra tersebut, maka
lakukanlah.'' (HR
Muslim dari Abu Huraiah).
Dalam
kitab Fath al-Bari dijelaskan bahwa asal kata ghurra
adalah bintik-bintik putih yang berada di dahi kuda. Dan, dimaksudkan dalam
hadis ini sebagai cahaya yang bersinar di wajah umat Nabi Muhammad saw. Mendawamkan
wudhu berarti menjadikan diri senantiasa dalam keadaan suci, suatu perbuatan
yang sangat dipuji oleh Allah Dzat Yang Maha Suci. Sebuah tanda ghurra
di dahi umat akan segera menjelma dalam aura wajah setiap muslim di dunia ini,
selain sebagai tanda keumatan di hari kiamat nanti ketika menghadap Allah SWT.
Berwudhu
selain untuk menjaga kebersihan anggota badan dan kesucian dari hadats, juga memiliki
makna lain yakni sebagai upaya mensucikan diri dari dosa (bertobat), karena
dari setiap anggota wudlu yang dibasuh tentu tidak lepas dari berbuat dosa. “Sesungguhnya
Allah SWT mencintai hamba-Nya yang bertaubat (mensucikan diri dari dosa) dan membersihkan
diri (dari kotoran, hadas dan najis).” (Q.S. Al-Baqoroh/2 : 222).
3.
Menjaga Jarak.
Hedaknya kita maknai sebagai sebuah sikap
kita untuk menjaga jarak antara diri kita dengan perbuatan dosa dan maksiat, agar kita dijauhkan dengan jarak yang
sejauh-jauhnya sebagaimana yang selalu kita mohonkan dalam doa iftitah shalat :
اَللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِى
وَبَيْنَ خَطَايَاىَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
“Ya Allah, jauhkanlah antara
diriku dan kesalahan dosa-dosaku sebagaimana jauhnya antara timur dan barat.
4. Menjauhi Kerumunan.
Bisa jadi kerumunan yang biasa kita lakukan banyak memberi ruang untuk
melakukan maksiat dan dosa, baik itu dari mata, telinga, mulut, tangan atau kaki kita. Sehingga dengan melaksanakan protokol menjauhi kerumunan secara tidak
langsung akan mempersempit ruang, terhindar dari
melakukan kemaksiatan dan dosa. Hal ini sesuai dengan doa yang senantiasa kita
mohonkan kepada Allah SWT supaya kita dijauhkan
dari kejahatan pendengaran, penglihatan, lisan dan hati kita. Seperti
doa yang diajarkan baginda Rasulullah SAW :
اَللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ
بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى، وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى، وَمِنْ
شَرِّ قَلْبِى، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan pada
pendengaranku, kejelekan pada penglihatanku, kejelekan pada lisanku, kejelekan
pada hatiku, dan kejelekan pada mani atau kemaluanku.(HR. An-Nasa’i no.
5446, Abu Daud no.
1551, Tirmidzi no.
3492. Al-Hafizh Abu
Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
5. Membatasi Mobilitas & Interaksi
Hal ini memberi
pelajaran kepada kita untuk berbuat sesuai skala prioritas, hemat, berhati-hati
dan waspada. Gerakan yang ke-lima
ini apabila dimaknai, sesungguhnya mengajarkan kepada kita akan sifat-sifat positif
yang akan menghantarkan pelakunya mendapatkan kemaslahatan dari apa yang ia
lakukan, seperti berhati-hati dan waspada, hemat dalam pembelanjaan, melakukan
skala prioritas yaitu apa yang dibutuhkan saja bukan apa yang diinginkan yang
cenderung hanya memenuhi hawa nafsu belaka. Apabila kita tidak mempunyai
kepentingan yang sangat mendesak, apalagi kepentingan yang hanya akan menambah
maksiat, maka sebaiknya kita jangan bepergian dari rumah yang secara otomatis
menghindarkan kita dari hal-hal yang mendatangkan madharat bagi kita baik
penyakit lahir maupun penyakit bathin.
Demikian penjabaran dari “Gerakan 5M” dikaitkan dengan nash-nash dalam ajaran agama Islam. Dengan kepatuhan kita secara maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan melalui Gerakan 5M tersebut, dibarengi dengan kepatuhan dalam menerapkan protokol keimanan terhadap aturan-aturan Allah dan Rasul-Nya sebagai bentuk ikhtiar kita, tentunya dibarengi dengan doa yang maksimal, maka in syaa Allah pandemi covid-19 akan terhindar dari kehidupan kita. Semoga segera Allah jauhkan dan hilangkan dari negeri kita tercinta ini sehingga aktivitas kehidupan bisa kembali normal seperti sedika kala. Aamiin ya Robbal’alamiin...
(Oleh : Yuyu Yuniawati, S,Ag, Penyuluh Agama Islam KUA Mrebet Purbalingga)
Komentar
Posting Komentar